BEKASI.POJOKSATU.id - Manajemen Aula KH Noer Alie di Kompleks Islamic Centre Bekasi mengambil langkah kemanusiaan dengan tetap memfasilitasi prosesi akad nikah pasangan berinisial F dan R yang diduga menjadi korban penipuan Wedding Organizer (WO) Marwah Catering Service.
Meski biaya penggunaan gedung diketahui belum dilunasi oleh pihak WO kepada pengelola, pasangan tersebut tetap diperbolehkan melangsungkan akad nikah di aula Islamic Centre Bekasi.
Keputusan itu diambil setelah pihak pengelola memastikan bahwa kedua mempelai beserta keluarga merupakan korban dugaan penggelapan dana oleh vendor pernikahan tersebut.
Baca Juga: Puluhan Pasangan Diduga Jadi Korban WO Marwah, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Perwakilan manajemen Islamic Centre Bekasi, Amin Idris, mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah mulai mencurigai adanya persoalan sejak sekitar sepekan sebelum acara digelar.
Menurut Amin, sejak Jumat, 15 Mei 2026, pengelola telah berulang kali mencoba menghubungi pihak Marwah Catering Service terkait pelunasan biaya sewa gedung. Namun hingga kini pihak WO disebut tidak dapat dihubungi.
“Sejak tanggal 15 Mei kami sudah berusaha menghubungi pihak Marwah untuk menanyakan pelunasan sewa aula. Tetapi nomor kontak mereka sudah tidak aktif dan pengelolanya juga tidak diketahui keberadaannya,” ujar Amin saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Mei 2026.
Ia menjelaskan, secara prosedur setiap penyewa gedung diwajibkan menyelesaikan seluruh pembayaran sebelum hari pelaksanaan acara guna menghindari kendala administrasi maupun teknis.
Namun, situasi berbeda dialami pasangan F dan R. Saat mengetahui keluarga pengantin mengalami kepanikan dan tekanan emosional akibat ditinggalkan pihak WO menjelang hari pernikahan, manajemen memutuskan tetap membuka aula agar prosesi akad nikah dapat berlangsung.
“Aturannya memang pembayaran harus lunas sebelum acara. Tetapi kami melihat langsung bahwa keluarga pengantin ini benar-benar menjadi korban. Karena alasan kemanusiaan, akhirnya kami tetap membantu pelaksanaan akad nikah mereka,” jelasnya.
Baca Juga: Warga Tamanrahayu Sampaikan Aspirasi Perbaikan Jalan ke Plt Bupati Bekasi Saat Idul Adha
Amin menambahkan, berdasarkan penjelasan dari pihak keluarga pengantin, seluruh biaya paket pernikahan sebenarnya telah dibayarkan lunas kepada Marwah Catering Service jauh sebelum hari pelaksanaan.
Namun dana tersebut diduga tidak diteruskan kepada pengelola gedung maupun vendor lainnya seperti dekorasi, katering, dan jasa tata rias.
Akibatnya, ketika hari pelaksanaan tiba, sebagian besar fasilitas resepsi yang sebelumnya dijanjikan tidak tersedia.
“Mereka sebenarnya sudah melunasi semua pembayaran ke WO. Tetapi uangnya diduga tidak disalurkan ke pihak gedung maupun vendor lain, sehingga banyak kebutuhan acara yang tidak tersedia,” kata Amin.
Meski berlangsung sederhana dengan berbagai keterbatasan, prosesi akad nikah pasangan F dan R akhirnya tetap terlaksana berkat dukungan keluarga dan bantuan dari pihak pengelola Islamic Centre Bekasi.***




