BEKASI.POJOKSATU.id - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menggandeng Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi serta edukasi mengenai kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di KM 29A arah Cikampek, Ruas Tol Jakarta-Cikampek, pada 8-9 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB itu bertujuan meningkatkan kesadaran pengemudi angkutan barang terhadap pentingnya mematuhi aturan dimensi dan kapasitas muatan kendaraan demi keselamatan berlalu lintas. Program tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian edukasi serupa yang dilakukan di berbagai ruas jalan tol di Indonesia.
Pgs. Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Dary Achmad Budi, mengatakan pendekatan yang digunakan dalam kegiatan ini lebih mengedepankan edukasi kepada para pengemudi.
Baca Juga: Viral Sopir Mobil Tangki Merokok Saat Bertugas, Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas
Menurut Dary, kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan tidak hanya berdampak pada keselamatan pengguna jalan, tetapi juga membantu menjaga kondisi jalan tol agar tetap layak dan andal digunakan.
"Melalui kegiatan ini, JTT bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan memberikan pemahaman kepada para pengemudi mengenai pentingnya mematuhi ketentuan dimensi dan muatan kendaraan," ucap dia dalam keterangan resmi, Rabu, 8 Juli 2026.
"Kendaraan yang beroperasi sesuai regulasi tidak hanya meningkatkan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga membantu menjaga kualitas infrastruktur jalan tol sehingga tetap andal dalam melayani mobilitas masyarakat," sambung dia.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap truk yang diduga melanggar ketentuan ODOL dengan menimbang berat kendaraan. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dijadikan bahan edukasi agar pengemudi memahami risiko kendaraan bermuatan berlebih, baik terhadap keselamatan berkendara maupun ketahanan infrastruktur jalan.
Selain itu, para pengemudi juga diingatkan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta mematuhi ketentuan teknis sebelum beroperasi.
Baca Juga: Hadapi Kendala Distribusi, Pertamina Perkuat Pasokan LPG 3 Kg untuk Masyarakat Desa Soge
JTT mengapresiasi kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung terciptanya budaya berkendara yang aman dan tertib. Perusahaan berharap edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha angkutan barang untuk menghindari praktik ODOL, sehingga distribusi logistik tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan keselamatan maupun kualitas infrastruktur jalan tol.
Sebagai penutup, JTT mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, agar selalu mematuhi batas dimensi dan muatan kendaraan serta mengikuti arahan petugas demi menciptakan perjalanan yang aman bagi semua pengguna jalan.




