BEKASI.POJOKSATU.ID - Kasus dugaan tindakan tidak pantas yang melibatkan seorang oknum staf tata usaha di salah satu SMP negeri di Bekasi Barat menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan di Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi memastikan peristiwa ini tidak hanya diproses secara disiplin, tetapi juga dijadikan momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan tenaga kependidikan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan kemarahannya begitu menerima laporan terkait dugaan pengiriman video asusila dan tindakan tidak senonoh terhadap siswa oleh oknum tersebut.

Baca Juga: Nyepi Bertepatan Ramadhan, Umat Hindu Bekasi Tebar Ribuan Paket Takjil di Kampung Nelayan

Ia langsung menginstruksikan BKPSDM, Inspektorat, dan Dinas Pendidikan untuk bergerak cepat.

“Saya marah betul. Dan saya garis bawahi betul untuk dilakukan tindakan yang seberat-beratnya,” ujar Tri, dikutip dari Radar Bekasi, Senin 2 Maret 2026.

Tri bahkan telah mendatangi langsung sekolah yang bersangkutan untuk memastikan langkah penanganan berjalan.

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Gandeng Tiga Kampus untuk Perkuat Penyusunan Raperda 2026

Oknum yang diduga terlibat kini telah dibebastugaskan dari jabatannya sembari menunggu proses lebih lanjut.

Meski proses penindakan tengah berjalan, Tri menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti pada sanksi individual semata.

Ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan tenaga kependidikan di seluruh sekolah di Kota Bekasi.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Penerima Bansos di Mustikajaya, Tekankan Pelayanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi

“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencederai dunia pendidikan, apalagi sampai melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa. Ini pelanggaran berat dan harus diproses tegas,” katanya.

Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak didik.

Setiap celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan harus ditutup melalui penguatan sistem kontrol internal dan peningkatan integritas aparatur pendidikan.

Tri juga menekankan pentingnya pembinaan moral dan pengawasan berkala terhadap seluruh tenaga kependidikan, tidak hanya guru, tetapi juga staf administrasi dan pegawai lainnya yang berada di lingkungan sekolah.

Kasus ini, lanjutnya, harus menjadi bahan introspeksi bersama bagi seluruh elemen pendidikan di Kota Bekasi.

Baca Juga: Banjir dan Drainase Jadi Sorotan Utama Reses Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi di Dapil Pondok Gede–Bekasi Barat

Ia mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekolah sangat bergantung pada komitmen menjaga integritas.

“Oleh karena itu, mudah-mudahan ini bisa terus kita lakukan. Kita mulai proses kebaikan itu dimulai dari sekolah, dari anak-anak didik yang dijauhkan dari hal-hal yang ketidakbaikan,” pungkasnya.

Langkah evaluasi yang diminta Wali Kota mencakup peninjauan ulang mekanisme rekrutmen, pembinaan, serta pengawasan perilaku tenaga kependidikan.

Baca Juga: Wali Kota Perintahkan Tindakan Tegas atas Dugaan Guru SMPN 52 Bekasi Kirim Video Pornografi ke Siswa

Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap individu yang bekerja di lingkungan sekolah memahami batasan etika dan hukum dalam berinteraksi dengan siswa.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan tidak boleh longgar, terlebih di institusi yang menyangkut masa depan generasi muda.

Pemkot Bekasi menegaskan komitmennya untuk memperketat sistem pengendalian internal demi mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Bagi pemerintah daerah, menjaga marwah dunia pendidikan bukan sekadar soal sanksi, melainkan membangun sistem yang kuat, transparan, dan akuntabel.

Reformasi internal pun kini menjadi fokus, agar sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.***