BEKASI.POJOKSATU.id - Memasuki musim kemarau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan selama 14 hari mulai 30 Agustus hingga 12 September 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, bahwa sebanyak 3 desa di 3 kecamatan terdampak kekeringan.
Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, menjelaskan, bahwa tiga desa yang dilanda kekeringan adalah Desa Wanajaya dan Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung serta Desa Karangharja di Kecamatan Pebayuran.
Baca Juga: 4 Kecamatan di Kota Bekasi Alami Kekeringan, Debit Air Kali Juga Berkurang
"Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan daerah serta unsur yang lainnya untuk menanggulangi bencana sekaligus memastikan masyarakat terdampak mendapatkan bantuan kebutuhan dasar," ungkap Dedy, Selasa, 3 September 2024.
Pihaknya juga akan turun ke lapangan untuk memastikan masyarakat yang terdampak kekeringan, mendapatkan bantuan.
"Alhamdulillah kami mendapatkan bantuan dari Kementerian Pertanian sebanyak 145 pompa dengan berbagai jenis sesuai dengan kebutuhan," jelas dia.
Tidak hanya itu saja, Pemkab Bekasi juga akan mengoptimalkan alokasi anggaran yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk disalurkan kepada masyarakat terdampak kekeringan, baik kekeringan pada areal pertanian maupun kesulitan air bersih di wilayah permukiman.
Baca Juga: Pj Bupati Bekasi Ajak Pelaku Usaha Bantu Korban Kekeringan
"Selama masa tanggap darurat, kami akan optimalkan dana BTT dan insya Allah mencukupi," tegas Dedy.
Dirinya meminta kepada pihak swasta, untuk membantu masyarakat yang terdampak kekeringan yang saat ini terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Selain kekeringan pertanian kita juga berikan bantuan air bersih seperti di wilayah Bojongmangu, Muaragembong, dan wilayah terdampak lain," demikian kata dia.***




