BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi III DPRD Kota Bekasi menegaskan bahwa penyusunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 harus dilakukan secara terukur, realistis, dan berorientasi pada keberlanjutan. Langkah tersebut ditempuh melalui evaluasi capaian tahun sebelumnya serta penguatan strategi peningkatan pendapatan daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, menyampaikan bahwa optimalisasi potensi PAD perlu didukung sistem pemungutan yang lebih efektif dan pengawasan yang ketat.
“Evaluasi terhadap capaian PAD sebelumnya menjadi bagian penting agar target 2026 bisa dicapai secara realistis dan terukur,” ujar Alit, Selasa, 3 Maret 2026.
Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Bekasi Dorong Strategi Terukur untuk Tingkatkan PAD 2026
Ia menekankan bahwa penguatan sistem pemungutan dan peningkatan pengawasan menjadi kunci dalam meminimalkan potensi kebocoran pendapatan. Selain itu, diperlukan inovasi kebijakan yang mampu menyesuaikan dengan dinamika ekonomi daerah.
“Kita tidak bisa menggunakan pola lama. Harus ada inovasi yang menyesuaikan dinamika ekonomi Kota Bekasi agar potensi pendapatan bisa tergali maksimal,” tegasnya.
Menurut Alit, peningkatan PAD merupakan instrumen strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dengan kemampuan fiskal yang solid, pemerintah daerah akan memiliki ruang lebih besar untuk membiayai pembangunan serta meningkatkan mutu pelayanan publik.
Baca Juga: 800 Peserta Meriahkan Kirab Cap Go Meh, Barongsai dan Tatung Jadi Magnet di Jantung Kota Bekasi
“PAD yang optimal akan berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan dasar masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap terjalin sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan langkah strategis peningkatan PAD yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.
“Kami mendorong sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah agar peningkatan PAD berjalan efektif, transparan, dan berkelanjutan,” tandas Alit. (adv)




