POJOKSATU.id - AM, 43 tahun, menjadi korban perampasan sepeda motor oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector di bilangan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa, 11 April 2023, pagi.

Korban saat itu sedang menuju arah Kota Bekasi dari Cikarang. Saat sampai di Tambun, dia sudah mulai dipepet 2 orang pelaku yang menannyakan identitas motornya.

"Dia itu membicarakan data, jadi data itu, ia sebutkan nama terkait pemilik motor itu, dipepet terus, saya pikir dia leasing atau debt collector," ujar AM, Rabu, 12 April 2023.

Akan tetapi, korban tidak menghiraukan omongan para pelaku itu sendiri. Hingga akhirnya korban diberhentikan oleh pelaku di Perumahan Margahayu.

BACA JUGA: 832 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Arus Mudik

Pelaku bersikuku kendaraan korban masih memiliki tunggakan.

"Ooh ini ada sangkutan dan harus ada yang diselesaikan ini di kantor yah. Motor kita tarik dulu, gimana mau diselesaikan, kalo motor langsung ditarik," jelas dia saat meniru ucapan salah seorang pelaku.

Korban menerangkan, bahwa motor Honda Scoopy Stylish cokelat itu ia beli secara kredit atas nama istrinya.

Korban menjelaskan, saat kejadian para pelaku juga sempat memanggil para kompolotannya.

"Pelaku jumlah enam orang. Pertama dua, pas dekat lalu datang berikutnya," keluh AM.

"Lalu dia nyari tempat yang sepi, jadi saya gak bisa berkutik," tambah dia.

Pada saat terdesak oleh para pelaku, kemudian korban menyerahkan kendaraannya dan mengeluarkan barang-barang yang berada di dalam dashboard motor.

BACA JUGA: Pembayaran Belum Jelas, Warga Jatikarya Bakal Bukber dan Tarawih di Tol

Korban menyebutkan para pelaku juga sempat meminta menyerahkan dokumen berupa STNK-nya.

Dia juga mengakui, bahwa kendaraannya itu sendiri sudah lunas sejak November 2023 lalu. Hanya saja belum mengambil BPKB.

"Barang saya di dalam boks, Langsung dilempar. STNK dirampas. Motor udah lunas, tinggal pengambilan BPKB aja," terang dia.

AM hingga kini belum melaporkan peristiwa itu ke kepolisian, dan akan berkoordinasi dengan pihak leasing.

"Belum melaporkan ke polisi, mana dulu nih laporannya, Untuk menyelesaikan ke pihak pertama, setelah ke pembuatan laporan," demikian kata dia.

Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam