BEKASI.POJOKSATU.id - Istri Heri Koswara yang merupakan Calon Walikota Bekasi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi. Istri Heri Koswara diduga juga melakukan kampanye di tempat ibadah.
Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, kampanye tersebut dilakukan di Mushola Uswatun Hasanah, Kelurahan Jati Mekar, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Diketahui bahwa pada agenda yang diselenggarakan di lokasi tersebut, istri Heri Koswara, Nur Indah Harahap, tampak sedang menghadiri pengajian yang berujung kampanye politik praktis.
Awal mulanya, puluhan jamaah mendatangi mushola berniat menghadiri acara pengajian yang sudah rutin mereka ikuti. Akan tetapi, secara tiba-tiba acara pengajian tersebut berubah menjadi kampanye praktis.
Baca Juga: Bawaslu Akan Tindak Tegas Heri Koswara Jika Ditemukan Pelanggaran Pemilu
Istri Heri Koswara langsung angkat bicara dan menyosialisasikan sejumlah program kerja dari paslon Heri-Solihin tersebut.
Diketahui bahwa pengajian berubah menjadi ajang praktek politik praktis. Bahkan, hampir seluruh ruangan dipenuhi spanduk RISOL, hingga ke lokasi mimbar imam saat memimpin shalat.
Tokoh Agama asal Jatiasih, Kiyai Haji Mas’ud, menegaskan, bahwa politik praktis di masjid dan juga tempat pengajian dapat menurunkan nilai agama hingga menimbulkan perpecahan antar warga.
Hal itu karena setiap individu bisa mempunyai perbedaan pilihan politik pada saat Pilkada.
“Kalau kemudian forum keagamaan dijadikan sarana untuk mengkampanyekan politik praktis, maka akan menimbulkan perpecahan dan mendegradasi nilai agama itu sendiri,” ungkap Kyai Mas’ud, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Baca Juga: Sejumlah Alat Peraga Kampanye Milik Heri Koswara dan Solihin Dirusak
Dia menerangkan, agama seharusnya menjadi pusat inspirasi dalam berpolitik agar lebih bermoral, bukan dijadikan ajang kampanye.
"Yang seharusnya agama dijadikan sumber inspirasi dalam berpolitik agar bermoral, namun ini sebaliknya malah agama dijadikan alat politik," tegas dia.
Sementara itu, Komisioner Bidang Pengawasan Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, menuturkan, pihaknya sudah menerima laporan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan istri Heri Koswara.
"Kami sudah menerima laporan pada tanggal 10 kemarin, saat ini kami masih mempelajari laporan tersebut," ujar dia. ***




