BEKASI.POJOKSATU.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menegaskan bahwa pembenahan sistem transportasi tidak akan berhasil tanpa kerja sama semua pihak—termasuk masyarakat sebagai pengguna, DPRD sebagai penyampai aspirasi, dan pemerintah sebagai pemegang kebijakan.

“Kami tidak punya kewenangan menentukan kebijakan. Yang kami lakukan adalah menyampaikan gagasan dan aspirasi masyarakat,” katanya belum lama ini.

Menurutnya, perubahan transportasi hanya bisa terjadi jika Pemerintah Kota Bekasi memiliki kemauan politik (goodwill) untuk mengadopsi sistem yang lebih modern.

Baca Juga: Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong Penerapan Sistem Transportasi Mirip JakLingko

Sinergi ini, kata Latu, adalah kunci agar implementasi kebijakan transportasi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mengurangi kemacetan.***