POJOKSATU.id - Seorang balita menjadi korban kecelakaan saat sedang berada di Taman Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jumat, 1 September 2023. Balita malang itu mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kecelakaan itu bermula ketika pengemudi Suzuki APV bernomor polisi B 2897 menabrak tembok Taman Padurenan.
Kepala Unit Lantas Polsek Bantargebang, Iptu Suradi, menjelaskan balita tersebut mengalami luka pada bagian kakinya dan sedang dalam perawatan medis.
Baca Juga: Apakah Kendaraan yang Tidak Lolos Uji Emisi Bakal Ditilang? Simak Jawaban Polisi Berikut Ini
"Korban kita tidak tahu patah kakinya atau tidak, hanya yang kita tahu luka pada bagian kaki," ucap Suradi, Selasa 5 September 2023.
Suzuki APV itu dikemudikan Harun, 31 tahun, ingin berputar balik di jalan tersebut. Namun pengemudi diduga salah menginjak rem dan malah menginjak pedal gas.
"Pengemudi habis membeli martabak yang ada di seberang jalan, namun saat ingin memutar balik kendaraan pengemudi tersebut kaget karena ada motor," jelas dia.
Baca Juga: Mengenang 1 Tahun Kecelakaan Maut Di Depan SDN Kota Baru, Guru dan Murid Doa Bersama
Karena salah menginjak pedal itu, mobil justru tancap gas dan menabrak tembok taman. Sayangnya, saat itu ada anak kecil yang sedang di taman.
"Untuk supir dan juga penumpang mobil tersebut tidak mengalami luka dan langsung lari ke rumah untuk menyelamatkan diri dan langsung ke Polsek menyerahkan diri," tutur dia.
Suradi juga mengkritik kondisi Taman Padurenan yang belum memenuhi aspek keselamatan dan keamanan. Hal ini karena taman yang berada di pinggir jalan tersebut masih kurang memiliki pembatas yang memadai.
"Saya juga memberikan masukan kepada lurahnya, bahwa taman ini tidak memadai, tidak ada median, seharusnya memiliki lebar tertentu, sekitar 12 meter, kecuali ada tembok," demikian kata dia.***




