BEKASI.POJOKSATU.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi memutuskan bahwa pengajian yang dipimpin oleh Putri Yeni alias Umi Cinta dapat tetap dilaksanakan di Masjid Al-Muhajirin.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sujana, mengimbau masyarakat agar tidak tergesa-gesa menuduh seseorang melakukan penyimpangan atau ajaran sesat.

"Saya minta ke semua lapisan masyarakat, elemen masyarakat, kepada warga masyarakat untuk tidak mudah membuat isu ataupun mengarahkan sesuatu kepada hal yang kiranya merusak kerukunan, keharmonisan bagi keberlangsungan hidup beragama, hidup bermasyarakat, hidup bernegara, dan hidup berbangsa," kata Nesan, Jumat, 15 Agustus 2025.

Baca Juga: Pengajian Umi Cinta Akan Dialihkan ke Masjid

Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Ini dilakukan sesuai dengan visi Kota Bekasi, nyaman kotanya, sejahtera warganya," ujarnya.

Menurut Nesan, pengajian yang dipimpin Umi Cinta telah berlangsung selama delapan tahun dan rutin digelar setiap Minggu pukul 05.00 WIB hingga siang hari. Persoalan yang mencuat belakangan ini baru muncul beberapa waktu lalu.

"Kabarnya tidak masuk dan setelah komunikasi dengan lurah, camat, pada hari Senin, langsung hari Selasa, Senin itu juga kami bikin undangan, hari Selasa langsung rapat mendengar sepihak, baru hari ini penyelesaian dengan Ibu Umi dan hasilnya hari ini sepakat, damai!" terangnya.

Nesan membantah tudingan bahwa Kesbangpol kurang mengawasi situasi di masyarakat. Menurutnya, informasi terkait pengajian Umi Cinta baru diketahui belakangan.

Baca Juga: MUI Kota Bekasi Pastikan Pengajian Umi Cinta Tidak Menyimpang, Kegiatan Sementara Dihentikan

"Karena sebelumnya tidak ada informasi, tidak ada berita yang naik ke kami. Sama sekali. Dan bukan berarti kewaspadaan dini masyarakat yang ada di Kota Bekasi ini tidak berjalan," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa persoalan keyakinan merupakan hal yang sensitif, sehingga MUI berperan untuk mencari dan menilai informasi terkait.

"Cuma persoalan kalau masalah keyakinan, ini kan sangat sensitif. Apalagi Kesbangpol. Makanya kami membentuk untuk mencari masalah, informasi masalah keyakinan ada yang namanya MUI," pungkasnya.***