BEKASI.POJOKSATU.id - Permasalahan tenaga honorer di Kota Bekasi masih belum sepenuhnya terselesaikan. Meskipun ribuan tenaga honorer telah dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ribuan lainnya dari kategori R4 masih belum mendapatkan kejelasan status.
Perwakilan honorer R4—yang merupakan tenaga non-ASN dan belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN)—mendatangi Komisi I DPRD Kota Bekasi untuk menyampaikan aspirasi mereka. Kelompok ini berharap ada langkah konkret dari DPRD dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memperjuangkan nasib mereka, Rabu, 9 Juli 2025.
Menurut Ahmad Lauhil Mahfudz, Ketua Forum Solidaritas R4, ada tiga poin utama yang diusulkan, yaitu mengusulkan honorer R4 yang sudah mengikuti seleksi PPPK tahap dua agar bisa masuk database BKN.
Baca Juga: DBMSDA Kota Bekasi Ancam Sanksi Perusahaan Telekomunikasi yang Abaikan Perbaikan Galian Kabel
Kemudian mengangkat mereka sebagai PPPK penuh waktu, memasukkan tenaga honorer yang diangkat langsung oleh perangkat daerah ke dalam sistem BKN, baik sebagai PPPK paruh waktu atau penuh.
“Kami berharap DPRD dan Pemkot Bekasi dapat memberikan solusi atas ketidakpastian status kami,” tegas Ahmad.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, menegaskan bahwa para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) tetap akan memperoleh hak mereka meskipun belum diangkat secara resmi sebagai PPPK. DPRD memastikan tidak ada tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan tanpa kejelasan.
“Kami pastikan TKK tetap mendapat haknya sebagaimana mestinya, sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Baca Juga: Wiwiek Hargono Hadiri HUT ke-45 Dekranas, Tampilkan Produk Unggulan Kota Bekasi di Balikpapan
Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari IDP-LP, Riko Noviantoro, menyarankan agar pemerintah daerah aktif memberikan penjelasan dan pembinaan kepada tenaga honorer yang masih belum diangkat.
Ia menilai langkah komunikasi yang baik akan membantu para honorer mempersiapkan diri menghadapi segala kemungkinan.
“Sebaiknya Pemkot Bekasi memberikan penjelasan langsung kepada honorer terkait situasi terkini, agar mereka tidak merasa dibiarkan,” katanya.
Riko juga mengusulkan dibentuknya kanal informasi khusus bagi tenaga honorer R4 agar mereka dapat terus memantau perkembangan status mereka secara resmi dan akurat.***




