BEKASI.POJOKSATU.id - Kericuhan tak terhindarkan di Jalan Raya Kodau, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis, 11 Juli 2024.
Itu terjadi gara-gara debt collector hendak merampas paksa motor seorang pengemudi ojek online (ojol).
Video aksi penganiayaan yang berdurasi 10 detik tersebut beredar di media sosial.
Baca Juga: 2 Orang Debt Collector Diringkus Polsek Bantargebang, Ternyata Buronan
Sebelum melayangkan tendangan, debt collector sempat adu mulut dengan pengemudi ojol. Di tengah-tengah momen itu seorang debt collector menendang wajah pengemudi ojol.
Abdurahman (52 tahun), warga setempat, mengatakan kejadian tersebut berawal saat pengemudi ojol menurunkan penumpangnya.
Tidak lama kemudian, tiga orang yang diduga merupakan oknum debt collector datang dengan tujuan menarik paksa kendaraan milik pengendara ojol.
"Di situ yang saya dengar pengendara ojol, sempat menanyakan surat tugas penarikan kendaraan. Akan tetapi, para debt collector tidak dapat menunjukkan surat penarikan," kata dia.
Baca Juga: Komplotan Debt Collector Rampas Motor Pekerja di Bekasi, Padahal Sudah Lunas
Saat itulah salah seorang oknum debt collector langsung melakukan menendang pengemudi ojek online tersebut.
Karena semakin ramai, kemudian warga setempat langsung mendatangi kedua belah pihak. Namun, karena tidak tahu permasalahannya, warga sekadar memisahkan perdebatan tersebut.
"Pengemudi ojol langsung lari tuh tidak tahu ke mana. Tapi beberapa dari debt collector langsung mengejar," demikian kata dia.***




