POJOKSATU.id - Pihak keluarga korban kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Boulevard Selatan, Summarecon Bekasi Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, menuntut keadilan.

Ayah korban kecelakaan maut, Hendrikus La Ndipelita, 54 tahun, meminta pihak kepolisian menghukum tersangka dengan setimpal. Hal itu agar tersangka mendapat efek jera.

"Saya enggak mau dia diampuni, biar ada efek jera. Dia harus dipenjara," kata Hendrikus, saat dihubungi awak media, Rabu, 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Pemotor Meninggal Dunia Ditabrak Calya yang Lawan Arah di Summarecon Bekasi

Anak Hendrikus, Antonius William, 28 tahun, meninggal dunia pada insiden kecelakaan yang terjadi pada Rabu, 23 Agustus 2023, dini hari.

Hendrikus saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat.

Sebelum kejadian, hendan Antonius mengantar Hendrikus ke Terminal Bus Damri di Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan.

Saat berada di Jalan Bulevar Selatan, tiba-tiba datang mobil Alya melawan arah. Sopir yang kini menjadi tersangka N diduga kuat dalam kondisi mabuk.

Hendrimus ingat betul, setelah ditabrak, mobil Calya yang dikemudikan tersangka berusaha melarikan diri.

Mobil itu dikejar para pengemudi ojek online dan akhirnya bisa diberhentikan.

Baca Juga: Pengemudi Calya Mabuk dan Tabrak Orang Hingga Meninggal, Statusnya Jadi Tersangka

"Saya sadar dan melihat, bahwa pengemudi yang menabrak langsung melarikan diri dari lokasi kejadian dan ditangkap oleh security," kata dia.

"Mobil lawan arus dari sebelah kiri, begitu melihat motor malah kendaraan mobil tersebut mengarahkannya dan dengan sengaja menabrak. Habis itu kendaraan mobil langsung melarikan diri," tutur Hendrikus.

Saat ditanya oleh security setempat, tersangka tidak menjawab dan memilih diam.

Baca Juga: Ada Setruk Pembelian Miras di Dalam Mobil yang Tabrak Pemotor Hingga Meninggal Dunia

"Saya kan sadar terus, dia bilang tidak tahu kalau itu lawan arus, namun saat ditanyakan sama ojek online dan satpam waktu dia temuin saya, jangan-jangan bapak ini mabuk, dia tidak bisa jawab," kata dia.

"Saya menyaksikan tabrakan keras. Saya enggak mau dia itu diampuni, sudah menghilangkan nyawa Antoni dengan sengaja," ucap dia.

Hendrikus sebagai korban kecelakaan maut kukuh tidak menginginkan kasus kecelakaan hingga menyebabkan nyawa anaknya melayang ini berakhir damai. Dia ingin agar tersangka dihukum yang setimpal.

"Dia kelihatan masih setengah muda, setengah linglung. Pokoknya ini enggak bisa damai, harus P21, tidak boleh damai," demikian kata dia.***