BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi bersama aparat gabungan dari TNI dan Polri menggelar operasi penertiban besar-besaran di area sekitar Stasiun Bekasi, Senin , 5 Mei 2025.
Trotoar yang selama ini disalahgunakan sebagai lahan parkir liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) disapu bersih.
Penataan juga menyasar angkot dan ojek online (ojol) yang kerap ngetem di badan jalan dan memicu kemacetan. Mereka kini diarahkan ke titik jemput resmi yang telah disiapkan.
Operasi difokuskan pada 3 titik rawan kemacetan yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat, yakni Jalan Ir H. Juanda, Jalan Raya Perjuangan, dan Jalan Pusdiklat Raya.
Baca Juga: Damkar Kota Bekasi Bisa Meriahkan Seremoni Kelulusan Pelajar, Bagaimana Caranya?
“Penertiban kita lakukan di seluruh area sekitar stasiun. Mulai dari PKL, parkir liar, hingga angkot yang ngetem di badan jalan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, di sela kegiatan.
Sebagai langkah konkret, pintu keluar Stasiun Bekasi yang semula mengarah ke Jalan Perjuangan kini dialihkan ke Jalan Pusdiklat. Langkah ini merupakan hasil koordinasi Dishub dengan PT KAI guna menyesuaikan arus keluar masuk penumpang.
“Titik jemput ojol juga kami pindahkan ke Pusdiklat agar lalu lintas di Jalan Perjuangan tidak lagi padat. Tujuannya agar arus kendaraan lebih merata,” tambah Zeno.
Baca Juga: Warga Rawalumbu Resah, Jembatan Penghubung Diduga Dirobohkan Sepihak
Untuk mendukung pengalihan ini, Dishub telah memasang rambu lalu lintas baru dan memperbaiki lampu penerangan jalan di lokasi tersebut.
Operasi penertiban akan berlangsung selama tujuh hari hingga 11 Mei 2025. Namun, Zeno menegaskan, penataan ini tidak bersifat sementara.
“Kita ingin ada perubahan yang permanen, bukan penertiban musiman. Tim gabungan akan terus diterjunkan secara berkala,” tegasnya.
Baca Juga: Disdukcapil Kota Bekasi Gandeng 13 RS Swasta untuk Layanan Akta Kelahiran Otomatis
Sementara itu, Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Indira, mengingatkan bahwa pelanggar yang tetap membandel akan dikenakan sanksi tegas.
“Kalau sudah diberi himbauan tapi tetap melanggar, akan kami tindak. Termasuk angkot yang masih ngetem sembarangan, pasti kita tilang,” ujarnya.
Langkah tegas ini diharapkan bisa mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang pejalan kaki dan menciptakan kawasan Stasiun Bekasi yang lebih tertib, nyaman, dan manusiawi.




