BEKASI.POJOKSATU.id - Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya menjalani pemeriksaan oleh Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi hampir 5 jam.

Rata-rata waktu pemeriksaan insiden dugaan pelanggaran netralitas ASN itu berkisar 2 jam. Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad terhitung yang paling singkat karena hanya 1 jam.

Karya menerangkan dia dicecar 56 pertanyaan oleh Tim Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu Kota Bekasi, kejaksaaan dan juga pihak kepolisian.

Baca Juga: Kadishub Kota Bekasi Tak Berkomentar Usai Diperiksa Bawaslu

“Pertanyaannya saya paling banyak ya, pertanyaannya itu semuanya ada di Bawaslu ya, lebih saya, yang jelas sudah saya jelaskan semuanya terkait dengan kegiatan sepak bola," jelas Karya, Rabu, 17 Januari 2024.

Dia membantah menjadi koordinator camat-camat untuk kegiatan olahraga yang dilakukan di Stadion Patriot Chandrabhaga.

“Teman-teman yang menyebut saya sebagai koordinator,” singkat Karya.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pj Wali Kota Bekasi Dicecar 30 Pertanyaan

Dia juga menepis bahwa tudingan pemberian Jersey sepakbola bernomor punggung 02 kepada camat-camat yang hadir.

Karya kembali menepis tudingan bahwa pemberian kaos bernomor punggung 02 itu disengaja.

“Simbolis yang kemarin itu dilakukan di lapangan," ucap dia.

“Spontan saja, spontan saja, nggak ada arahan, sudah saya jelaskan kepada Bawaslu,” demikian kata dia.***