BEKASI.POJOKSATU.id - Polsek Bekasi Timur belum menerima laporan atas pencurian baut yang gak konstruksi Jembatan Cipendawa, Kota Bekasi.

Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur AKP Ompi Indovina membenarkan hal tersebut. Dia menunggu laporan dari Pemkot Bekasi meski saat ini anggota Unit Reskrim Polsek Bekasi Timur sedang melakukan penyelidikan.

"Anggota yang ada di lapangan masih melakukan lidik ya. Sampai saat ini Pemkot Bekasi belum membuat laporan yang sebagai korban," ujar Ompi, saat dihubungi bekasi.pojoksatu.id, Selasa, 30 Januari 2024.

Baca Juga: Penjelasan Ketua KPU Soal Rincian Uang Transport Bagi KPPS di Kota Bekasi

Agar proses hukum atas pencurian baut penyangga konstruksi Jembatan Cipendawa dapat ditelusuri lebih lanjut maka dia meminta Pemkot Bekasi sebagai pihak yang dirugikan segera membuat laporann

Untuk itu, pihaknya mendesak pihak Pemkot Bekasi yang dirugikan membuka Laporan kepolisian, untuk melakukan proses lebih lanjut.

"Pemkot Bekasi harus membuat laporan untuk pencurian baut kontruksi jembatan tersebut," demikian kata dia.***