BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat melalui berbagai langkah strategis.

Upaya tersebut dilakukan dengan menambah fasilitas kesehatan tingkat pertama, melakukan redistribusi peserta BPJS Kesehatan ke sejumlah Puskesmas, serta meningkatkan kualitas layanan medis di berbagai wilayah.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat Kota Bekasi memiliki akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan merata.

Baca Juga: Ade Puspitasari Gelar Reses Konvensional di Pondok Gede, Serap Aspirasi Warga

Pemerataan layanan kesehatan juga menjadi salah satu fokus pembangunan daerah, terutama seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan layanan medis.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti, mengatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menjaga keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) sekaligus meningkatkan distribusi layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Selain kita mempertahankan UHC, juga ada pengoperasian dua Puskesmas baru, kemudian redistribusi layanan kesehatan,” ujar Satia, dikutip dari Radar Bekasi, 11 Maret 2026.

Baca Juga: Ade Puspitasari Ajak Warga Aktif Sampaikan Aspirasi dalam Kegiatan Reses

Menurutnya, redistribusi peserta BPJS Kesehatan menjadi salah satu strategi penting untuk mengurangi penumpukan pasien di fasilitas kesehatan tertentu.

Dengan distribusi yang lebih merata, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan medis lebih cepat tanpa harus menghadapi antrean panjang di satu Puskesmas saja.

Satia menjelaskan bahwa selama ini terdapat beberapa fasilitas kesehatan yang menerima jumlah pasien jauh lebih besar dibandingkan fasilitas lainnya.

Baca Juga: Ade Puspitasari Gelar Reses II DPRD Jabar di Jakamulya, Serap Aspirasi Warga RW 13

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan pelayanan dan memperpanjang waktu tunggu pasien.

Melalui redistribusi peserta BPJS Kesehatan, pemerintah daerah berupaya menyeimbangkan beban pelayanan di setiap Puskesmas.

Dengan cara ini, pelayanan kesehatan di tingkat pertama dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Selain melakukan redistribusi peserta BPJS, Pemerintah Kota Bekasi juga terus memperkuat infrastruktur layanan kesehatan melalui pembangunan dan pengoperasian fasilitas kesehatan baru.

Penambahan Puskesmas menjadi salah satu langkah penting untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Ajak ASN Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Dengan adanya fasilitas kesehatan yang lebih dekat dengan tempat tinggal warga, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan medis secara lebih cepat dan mudah.

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada wilayah yang tertinggal dalam akses layanan kesehatan.

Tidak hanya di tingkat Puskesmas, peningkatan pelayanan kesehatan juga dilakukan di rumah sakit milik pemerintah daerah.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Ingatkan ASN Jaga Kedisiplinan

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai penguatan layanan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah tipe D, termasuk penambahan tenaga medis serta pengembangan layanan spesialis.

“Layanan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit kan sudah bertambah. Jumlah dokter spesialis di empat RS tipe D juga sudah mulai lebih bervariasi,” kata Satia.

Upaya pemerataan layanan kesehatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga: Perusahaan Tak Bayar THR? Disnaker Kota Bekasi Siap Panggil dan Klarifikasi

Dengan distribusi layanan yang lebih merata serta peningkatan fasilitas kesehatan, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan medis yang lebih optimal.

Satia menilai berbagai langkah tersebut menunjukkan bahwa pembangunan sektor kesehatan di Kota Bekasi terus mengalami perkembangan positif.

“Artinya Kota Bekasi semakin menampakkan kemajuannya,” ujarnya.

Melalui berbagai program peningkatan layanan kesehatan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi berharap seluruh warga dapat merasakan manfaat pembangunan di sektor kesehatan secara merata.

Sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.***