BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi tengah melakukan kajian untuk menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah lebih dulu menguji coba sistem kerja serupa.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk meninjau kemungkinan penerapan sistem WFH di lingkungan Pemkot.

“Saya lihat sudah ada pengumuman dari Pak Gubernur, bahwa di tingkat provinsi setiap Kamis diterapkan WFH. Nanti Pak Sekda segera evaluasi, apakah memungkinkan di level Pemerintah Kota untuk menerapkannya juga,” ujar Tri, Senin, 3 November 2025.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bekasi: Pendampingan Hukum dari Kejaksaan Jamin Pembangunan Daerah Berjalan Sesuai Aturan

Tri menegaskan, kebijakan ini bukan hanya untuk meniru langkah provinsi, melainkan juga untuk mendorong efisiensi anggaran operasional dan meningkatkan produktivitas ASN.

Menurutnya, sistem kerja modern perlu menyesuaikan dinamika zaman tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik.

“Kalau bisa lebih efisien tanpa mengganggu pelayanan masyarakat, kenapa tidak? Tapi tentu semua harus dikaji dulu secara matang,” tambahnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi Henry Mayors menyebutkan pihaknya tengah menyusun kajian teknis terkait kesiapan setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saat ini sedang dilakukan kajian menyeluruh mengenai mekanisme dan kesiapan tiap OPD untuk WFH. Hasilnya akan kami laporkan sebelum kebijakan diambil,” jelas Henry.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Cabut Program WiFi Gratis

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD tentang uji coba WFH bagi ASN tingkat provinsi yang berlangsung dua bulan, mulai November hingga Desember 2025. Hasil uji coba ini akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan pola kerja ASN di tahun anggaran berikutnya.***