BEKASI.POJOKSATU.id - Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mulai menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi ASN, Pemerintah Kota Bekasi kini tengah melakukan kajian mendalam untuk melihat kemungkinan penerapan kebijakan serupa di tingkat kota.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan pihaknya telah meminta Sekretaris Daerah melakukan evaluasi terkait kesiapan teknis dan dampak kebijakan terhadap pelayanan masyarakat.
“Kita lihat dulu, apakah memungkinkan diterapkan di Pemkot Bekasi. Prinsipnya, kebijakan ini harus dikaji secara matang agar tidak mengganggu pelayanan publik,” ujar Tri, Senin, 3 November 2025.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Kaji Penerapan WFH ASN, Dorong Efisiensi dan Kinerja Tanpa Ganggu Layanan Publik
Menurut Tri, WFH dapat menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan efektivitas kerja ASN sekaligus menghemat biaya operasional. Namun, penerapan kebijakan tersebut harus memperhatikan karakteristik pekerjaan di setiap instansi.
“Yang penting, kualitas pelayanan masyarakat tidak boleh menurun. Kalau bisa lebih efisien dan tetap optimal, tentu kita dukung,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi Henry Mayors menyampaikan bahwa pihaknya telah mulai melakukan kajian teknis terkait kesiapan infrastruktur dan sistem kerja di tiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga: Pemkot Bekasi Cabut Program WiFi Gratis
“Proses kajian sudah berjalan. Kami akan memastikan bahwa setiap OPD siap menjalankan sistem kerja baru ini sebelum kebijakan ditetapkan,” kata Henry.
Sebagai referensi, Pemprov Jabar sebelumnya menetapkan uji coba WFH dua tahap, yaitu tahap pertama (November 2025) dengan sistem hybrid — seluruh ASN bekerja dari rumah setiap Kamis, dan tahap kedua (Desember 2025) dengan pola bergilir 50:50 antara WFH dan WFO.
Hasil evaluasi dari masa uji coba tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan kerja ASN tahun 2026 mendatang.***




