BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan anak dan remaja dari ancaman kekerasan dan pelecehan seksual.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan bahwa masih tingginya angka pelecehan seksual terhadap anak dan remaja menunjukkan lemahnya pengawasan serta edukasi dari lingkungan terdekat.
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih marak. Bahkan pelakunya ada yang juga masih di bawah umur. Ini akibat kurangnya edukasi dari keluarga, sekolah, atau karena pergaulan bebas. Maka dari itu, aturan jam malam harus diperketat,” ujar Tri, Selasa, 17 Juni 2025.
Baca Juga: Bocah Pelaku Pelecehan Seksual Kerap Nonton Film Dewasa
Sebagai langkah konkret, Tri meminta Dinas Pendidikan, Satpol PP, dan Diskominfosantik untuk berkoordinasi erat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani setiap laporan kekerasan seksual yang diterima.
Tak hanya penindakan, Pemkot Bekasi juga akan menjamin akses terhadap keadilan bagi warga kurang mampu.
“Sampaikan juga kepada masyarakat bahwa Pemkot Bekasi telah bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum dan menyediakan bantuan hukum gratis bagi warga miskin,” tutup Tri.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Siapkan Pendampingan Hukum untuk Korban Pelecehan Seksual Anak
Langkah ini menjadi bagian dari strategi menyeluruh pemerintah kota dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Kota Bekasi.




