BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana menerapkan kebijakan sewa mobil listrik bagi para pejabat di lingkungan pemerintahan daerah pada tahun 2026. Total sebanyak 125 unit kendaraan listrik disiapkan untuk mendukung operasional pejabat Pemkot Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transisi menuju energi bersih sekaligus menekan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil.
“Insyaallah tahun ini Pemkot Bekasi akan menyewa mobil listrik untuk kendaraan para pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi,” ujar Tri saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 7 Januari 2026.
Baca Juga: Warga Puri Asih Sejahtera Mengaku Tak Diberi Waktu Bela Hak Rumah yang Ditempati Puluhan Tahun
Menurut Tri, selain berdampak positif bagi lingkungan, penggunaan kendaraan listrik juga dinilai lebih efisien dari sisi biaya operasional dalam jangka panjang.
“Kurang lebih ada sekitar 125 mobil yang akan kita gunakan dengan sistem sewa mobil listrik,” jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan upaya Pemkot Bekasi menciptakan tata kelola pemerintahan yang ramah lingkungan serta mendukung program nasional pengurangan emisi karbon.
Baca Juga: Eksekusi Puri Asih Sejahtera, PN Bekasi Kosongkan 12 Rumah Berdasarkan Putusan Inkrah
“Penggunaan mobil listrik di lingkungan Pemkot Bekasi diharapkan dapat memberikan contoh sekaligus mendorong pemanfaatan kendaraan ramah lingkungan secara lebih luas,” pungkasnya.




