BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota Bekasi bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk resmi memulai distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi 11.551 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 12 kecamatan dan 56 kelurahan.

Salah satu titik penyaluran dilakukan di Kantor Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, di mana sebanyak 511 kartu dibagikan kepada warga setempat bersama penerima dari Kelurahan Kranji.

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan kartu identitas resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang berfungsi sebagai akses untuk menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Melalui KKS, penyaluran bantuan dilakukan secara non-tunai sehingga lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran.

Baca Juga: Wali Kota Tri Adhianto Apresiasi Kontribusi Unisma Bekasi dan Dukung Akselerasi ke Level Internasional

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyempatkan diri berdialog dengan sejumlah warga penerima. Salah seorang warga menceritakan bahwa suaminya bekerja sebagai pengemudi ojek online.

Menanggapi hal itu, Tri menegaskan bahwa pemerintah sedang menyiapkan skema perlindungan ketenagakerjaan bagi para pengemudi ojek online.

“Pemerintah tengah menyiapkan skema agar para pengemudi ojek online ikut serta dalam perlindungan tenaga kerja. Ada sekitar 11 ribu pengendara yang akan dilibatkan,” ujarnya, Selasa, 16 September 2025.

Proses distribusi KKS dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari verifikasi dan validasi data, pencetakan dan penyaluran kartu oleh bank penyalur (BNI), hingga pemanfaatan kartu oleh KPM untuk mencairkan bantuan atau berbelanja kebutuhan pokok di e-Warong.

Baca Juga: Unisma Bekasi Resmi Jadi Universitas Muhammadiyah Indonesia

Distribusi ini turut melibatkan aparat kecamatan, kelurahan, kepolisian, Satpol PP, pendamping PKH, tenaga kesejahteraan sosial, hingga pekerja sosial masyarakat agar berjalan tertib dan tepat sasaran.

Tri menekankan bahwa bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

“Program ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah dalam meringankan beban hidup masyarakat dan memperkuat perlindungan sosial. Harapan kami, KKS tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga menjadi jalan menuju kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi keluarga,” pungkasnya.***