BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah melakukan penelusuran terkait video viral yang menampilkan Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, yang diduga tertidur saat rapat bersama DPRD Kota Bekasi.
Momen tersebut diketahui terjadi dalam rapat pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal BUMD Tahun Anggaran 2026, yang digelar bersama Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD, Rabu, 26 November 2025.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, telah menginstruksikan Sekretariat DPRD (Setwan) untuk melakukan pengecekan lebih jauh guna memastikan kronologi kejadian secara resmi. Meski begitu, ia menegaskan bahwa proses klarifikasi tetap mengacu pada prinsip hukum yang berlaku.
"Pemerintah Kota Bekasi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Tri, Kamis, 27 November 2025.
Baca Juga: Dirut Perumda Tirta Patriot Disorot Usai Tertidur dalam Rapat di DPRD Kota Bekasi
Tri menilai bahwa klarifikasi waktu kejadian menjadi aspek penentu, sebelum pihaknya mengambil langkah lanjutan. Menurutnya, belum dapat dipastikan apakah peristiwa dalam video itu terjadi saat rapat aktif berlangsung atau justru pada sesi break/skorsing.
"Ada satu hal yang perlu dipastikan, apakah tidurnya pada saat rapat berlangsung, atau pada saat masa jeda dan skorsing," kata dia.
Ia menambahkan, jika tidur terjadi pada waktu skorsing, hal itu dinilai masih dalam batas wajar.
"Jika tidur pada saat break atau skorsing itu hal yang manusiawi. Setiap orang bisa memanfaatkan waktu dengan seoptimal mungkin untuk istirahat," ucap Tri.
Namun, ia menekankan bahwa peserta rapat berkewajiban menjaga etika forum, terutama bila situasi dalam video terbukti terjadi saat sidang rapat masih berjalan.
“Tentu pada saat rapat, ada standar etika yang harus dipenuhi. Rapat itu intinya untuk mendengarkan. Jika esensinya sedang pelaksanaan rapat, eloknya para peserta harus terlibat aktif dan menghormati forum,” tutupnya.
Penelusuran ini dilakukan Pemkot Bekasi untuk memastikan tidak ada kekeliruan persepsi publik, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga disiplin dan etika tata kelola pada forum kebijakan.***




