BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota Bekasi memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 mengalami penurunan setelah berkurangnya penerimaan dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan pendapatan daerah tahun 2027 diperkirakan berada pada kisaran Rp6,497 triliun hingga Rp6,5 triliun. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan proyeksi awal yang mencapai sekitar Rp6,7 triliun.

Informasi tersebut disampaikan Tri saat Rapat Paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat, 24 Juli 2026.

“Baru kemarin saya mendapatkan informasi adanya penurunan penerimaan BBNKB sekitar Rp227 miliar. Karena itu, proyeksi pendapatan tahun 2027 berada di kisaran Rp6,497 triliun hingga Rp6,5 triliun,” ujar Tri.

Baca Juga: Kejari Kota Bekasi Masih Telusuri Puluhan Aset EDC Cash, dari Kendaraan hingga Emas dan Mata Uang Asing

Sementara itu, belanja daerah pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp6,908 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasional sebesar Rp5,5 triliun, belanja modal Rp1,2 triliun, serta Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp25 miliar.

Meski pendapatan daerah diperkirakan menurun, Tri memastikan berbagai program pembangunan tetap akan dilaksanakan dengan menerapkan skala prioritas agar anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Menurutnya, arah kebijakan pembangunan Kota Bekasi pada 2027 akan mengusung tema peningkatan ketahanan kota melalui optimalisasi belanja yang mampu mendorong produktivitas tinggi.

“Penyusunan ini menjadi instrumen untuk memastikan kesinambungan antara dokumen perencanaan pembangunan dengan dokumen penganggaran,” katanya.

Baca Juga: AHY Dorong Transit Oriented Development Bekasi Ekstensi Jadi Pusat Transportasi Publik Terintegrasi

Pemerintah Kota Bekasi akan memfokuskan penggunaan anggaran pada pembangunan infrastruktur ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pengembangan sumber daya manusia, ekonomi kreatif, digitalisasi pelayanan publik, serta penguatan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.

Tri menegaskan, penetapan program prioritas menjadi langkah penting agar keterbatasan anggaran tidak menghambat pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.