POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Sekira 50 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) kemiskinan ekstrem di Desa Tamansari, Kecamatan Setu, telah menjalani tahapan verifikasi.


Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamansari, Mela Mustofa, menjelaskan bahwa BLT Kemiskinan Ekstrem tersebut diperuntukkan bagi warga yang memenuhi kriteria berdasarkan peraturan.


"Itu diberikan di antaranya kepada orang yang sudah tidak bekerja, orang-orang yang mengalami penyakit menahun, dan juga jompo," tutur Mela saat ditemui di Mustikajaya, Senin, 30 Januari 2023.


Bersama dengan PSM dan pemdes, BPD mencocokkan dan meneliti calon penerima BLT Kemiskinan Ekstrem yang diajukan ketua RT dan RW di wilayah masing-masing.


BACA JUGA: Pemerintah Desa Tamansari Bagikan Bibit dan Bentuk Poktan


Verifikasi data tersebut, kata Mela, sudah dilalui sehingga nama KPM sudah ditetapkan.


Akan tetapi, setelah pemeriksaan lanjutan nama yang tertera itu ada ketidaklayakan, maka akan diperbaiki.


"Misalkan sudah menerima bantuan lain seperti PKH, tentu akan kita perbaiki," demikian kata dia. (Andi Saddam)