BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi mencatatkan prestasi membanggakan dalam bidang pelayanan publik.

Dengan menempati peringkat ke 6 nasional berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang dirilis Kementerian PANRB pada 9 Januari 2026.

Meski berhasil masuk jajaran daerah dengan pelayanan publik terbaik di Indonesia, Pemkot Bekasi menegaskan tidak ingin cepat berpuas diri atas capaian tersebut.

Baca Juga: KPK Terus Lakukan Pemeriksaan Ono Surono, Diduga Terima Uang Suap Ijon Proyek

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan, peringkat keenam nasional justru menjadi pemacu bagi jajarannya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan.

Menurutnya, penghargaan dan pengakuan nasional bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses panjang reformasi birokrasi yang harus terus dijaga konsistensinya.

"Predikat ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas layanan. Pelayanan publik harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Tri Adhianto, dikutip dari Radar Bekasi, 17 Januari 2026.

Baca Juga: Libur Isra Miraj Jadi Sinyal Awal Gelombang Mudik, 173 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Evaluasi yang dilakukan Kementerian PANRB mencakup berbagai indikator penting, seperti standar pelayanan, kualitas sumber daya manusia aparatur, sistem pengaduan masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi, hingga tingkat kepuasan publik.

Penilaian tersebut dilakukan pada sektor-sektor strategis, mulai dari administrasi kependudukan, kesehatan, perizinan, hingga pendidikan.

Tri menegaskan, Pemkot Bekasi akan terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan akses layanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Elite PDIP Jabar di Kasus Ade Kuswara

Selain itu, penguatan budaya kerja aparatur dan peningkatan kualitas sarana pelayanan juga menjadi fokus utama pemerintah daerah ke depan.

"Kami ingin pelayanan publik di Bekasi tidak hanya baik di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan langsung oleh warga. Kecepatan, keterbukaan, dan keramahan layanan akan terus kami perbaiki," tegasnya.

Masuknya Kota Bekasi dalam enam besar nasional menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Penyederhanaan prosedur, pemanfaatan layanan berbasis digital, serta responsivitas aparatur dinilai menjadi faktor penentu dalam capaian tersebut.

Namun demikian, Tri mengingatkan bahwa ekspektasi masyarakat juga akan semakin tinggi seiring prestasi yang diraih.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Pantau Danau Duta Harapan, Soroti Minimnya Penerangan dan Penataan Kawasan

Sementara itu, Kementerian PANRB menilai hasil pemantauan ini sebagai instrumen penting untuk mendorong perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan di daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik PANRB, Mohammad Avverouce, berharap Kota Bekasi mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya pada evaluasi mendatang.

"Dengan capaian tersebut, Kota Bekasi diharapkan dapat menjadi rujukan praktik baik pelayanan publik bagi daerah lain," ujarnya.

Ke depan, Pemkot Bekasi menargetkan peningkatan kualitas layanan yang lebih merata di seluruh sektor, sejalan dengan komitmen menjadikan pelayanan publik sebagai wajah utama pemerintahan yang melayani, bukan dilayani.***