BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menyelesaikan tahapan proses Rekapitulasi suara tingkat Kota Bekasi, Rabu, 13 Maret 2024.
Dari hasil rekapitulasi tingkat Kota Bekasi, muncul beberapa nama-nama yang akan mengisi kursi dan menjadi anggota DPRD Kota Bekasi.
Ketua KPUD Kota Bekasi Ali Syaifa menjelaskan rapat pleno penetapan kursi dan caleg terpilih diperkirakan berlangsung bulan April.
Baca Juga: Apa Penyebab Rekapitulasi Suara di Kota Bekasi Berjalan Lambat?
"Sepertinya pertengahan April," ungkap Ali, kepada bekasi.pojoksatu.id, Rabu 13 Maret 2024, usai melakukan rekapitulasi suara tingkat Kota Bekasi.
"Kalau berkaitan dengan rencana KPU Kota Bekasi melakukan rapat lleno penetapan kursi dan caleg terpilih masih menunggu dan masih tentatif," tambah dia.
Karena, KPU Kota Bekasi masih menunggu peserta pemilu apakah ada yang mengajukan gugatan ataupun tidak.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Larang Sahur on the Road
"Apakah hasil yang sudah ditetapkan KPU Kota Bekasi ini lancar atau ada perselisihan di MK atau tidak. Kalau ada perselisihan di MK maka kami menunggu pasca keputusan mahkamah konstitusi," demikian kata Ali.***




