BEKASI.POJOKSATU.ID - Tim Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian uang sebesar Rp700 ribu milik Atnah (65), penjual nasi uduk di Jalan Bulak Tinggi, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Pelaku diketahui bernama Toto Rusdianto alias Billy dan berperan sebagai eksekutor tunggal dalam aksi tersebut.
Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat 20 Februari 2026 pagi.
Baca Juga: BPBD Minta Warga Bojongmangu Waspada Retakan Tanah, Ancaman Longsor Masih Mengintai
Polisi bergerak setelah mengantongi identitas pelaku dari hasil penyelidikan dan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
“Tim mengamankan satu orang pelaku atas nama Toto Rusdianto alias Billy. Perannya sebagai eksekutor tunggal,” jelas Kanit V Resmob Polda Metro Jaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana, dikutip dari Radar Bekasi, 24 Februari 2026.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi.
Di antaranya satu unit sepeda motor serta pakaian yang identik dengan yang dikenakan pelaku ketika melakukan pencurian, sebagaimana terekam dalam CCTV.
Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.
Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke markas Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Jalan Rusak di Mustika Jaya Picu Risiko Kecelakaan, Pemkot Bekasi Siapkan Perbaikan Maksimal
Penyidik mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, meski sementara ini pelaku disebut beraksi seorang diri.
Kasus ini bermula pada Selasa 17 Februari 2026 sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat itu, korban tengah melayani pembeli di lapaknya di Jalan Bulak Tinggi, Pondok Melati.
Pelaku datang dengan berpura-pura memesan empat bungkus nasi uduk. Tanpa menaruh curiga, Atnah membungkus pesanan tersebut seorang diri.
Di tengah kesibukan itu, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan membawa kabur uang sebesar Rp700 ribu yang merupakan hasil dagangan sekaligus modal usaha.
Baca Juga: Polsek Bekasi Utara Bongkar Peredaran Obat Daftar G di Kaliabang Tengah
Aksi tersebut baru disadari setelah pelaku meninggalkan lokasi.
Akibat kejadian itu, Atnah sempat berhenti berjualan karena kehabisan modal.
Uang yang dicuri bukan hanya keuntungan harian, tetapi juga menjadi penopang keberlangsungan usahanya.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Gelar Patroli Gabungan Awasi Operasional THM
Peristiwa ini sempat memicu simpati publik setelah kisah korban tersebar luas.
Keberhasilan Resmob Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini mendapat perhatian masyarakat.
Polisi memastikan akan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Dialog di SMAN 8 Kota Bekasi, Ade Puspitasari: Sukses Tak Instan, Butuh Proses dan Disiplin
Penyidik juga mengimbau para pedagang kecil agar lebih waspada terhadap modus kejahatan yang memanfaatkan kelengahan saat melayani pembeli.
Penangkapan ini menjadi bukti respons cepat aparat dalam menangani tindak kriminal yang merugikan masyarakat kecil.
Dengan diamankannya pelaku, diharapkan rasa aman para pelaku usaha mikro di wilayah Bekasi dan sekitarnya dapat kembali terjaga.
Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan, terutama yang menyasar kelompok rentan seperti pedagang lansia.
Proses hukum terhadap tersangka kini terus berjalan di Polda Metro Jaya.***




