BEKASI.POJOKSATU.ID - Permasalahan sampah liar di wilayah Bekasi Utara tak kunjung menemukan titik terang.

Meski petugas kebersihan rutin melakukan penyisiran dan pembersihan, kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan justru terus berulang dan menjadi akar persoalan utama.

UPTD Kebersihan Kecamatan Bekasi Utara bahkan harus bekerja ekstra untuk membersihkan sejumlah titik rawan pembuangan ilegal.

Salah satu lokasi yang kembali disasar adalah Jalan Rawasilem, Kelurahan Kaliabang Tengah, yang kerap dipenuhi tumpukan sampah meski sudah berkali-kali dibersihkan.

Baca Juga: Apel Perdana Pasca Lebaran, ASN Bekasi Kembali Masuk Kerja dengan Semangat Baru

Kepala UPTD Kebersihan Bekasi Utara, Dedin Supriyadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berhenti melakukan upaya pembersihan.

Namun, hasilnya belum maksimal karena minimnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Penyisiran sampah liar terus kami lakukan. Terakhir di Jalan Rawasilem, Kaliabang Tengah,” ujar Dedin, Minggu 29 Maret 2026.

Menurutnya, fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan hanya soal teknis pembersihan, tetapi lebih pada perilaku masyarakat yang belum berubah.

Baca Juga: Pemkab Bekasi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Universal Coverage Jaminan Sosial untuk Aparatur Desa

Lokasi yang sudah dibersihkan dalam waktu singkat kembali dipenuhi sampah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami sudah bersihkan dan lakukan pencegahan, tapi tetap harus ada kesadaran warga. Ini tidak bisa selesai kalau hanya petugas yang bergerak,” tegasnya.

Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari pembersihan rutin hingga pemberian imbauan kepada warga sekitar.

Namun, tanpa partisipasi aktif masyarakat, upaya tersebut dinilai belum cukup untuk menghentikan kebiasaan buruk tersebut.

Dedin juga menekankan pentingnya peran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjaga diri sendiri, tetapi juga saling mengingatkan jika melihat adanya pelanggaran.

“Menjaga lingkungan itu tanggung jawab bersama. Kalau tidak ada kerja sama, lingkungan kita akan terus tercemar,” tandasnya.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Pastikan PPPK Aman, Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

Kondisi ini menjadi pengingat bahwa persoalan sampah liar bukan sekadar masalah kebersihan, tetapi juga berkaitan dengan kesadaran sosial dan kepedulian terhadap lingkungan.

Tanpa perubahan perilaku, siklus sampah liar akan terus terjadi dan berdampak pada kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah pun berharap masyarakat mulai mengubah kebiasaan dengan membuang sampah pada tempatnya serta ikut menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Dengan begitu, upaya yang dilakukan petugas tidak menjadi sia-sia dan lingkungan yang bersih dapat benar-benar terwujud.***