BEKASI.POJOKSATU.ID - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi melaporkan telah terjadi 24 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi selama periode 13 hingga 19 Oktober 2025. Dari puluhan insiden tersebut, tercatat 29 orang menjadi korban.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono menjelaskan, sebagian besar korban mengalami luka ringan, namun terdapat juga korban luka berat dan meninggal dunia.

“Dari 24 kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bekasi, terdapat 29 korban,” ujar Sugihartono, Kamis, 30 Oktober 2025.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Kawal Ketat Pembahasan UMK 2026, Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Penetapan Tepat Waktu

Ia merinci, dari total korban tersebut, 24 orang mengalami luka ringan, satu orang luka berat, dan empat orang meninggal dunia.

“Kecelakaan rata-rata terjadi pada malam hari, khususnya pukul 18.00 hingga 21.00 WIB, yang merupakan waktu dengan frekuensi kecelakaan tertinggi,” ungkapnya.

Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Metro Bekasi terus meningkatkan kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.

Baca Juga: Ribuan Buruh Bekasi Geruduk Kantor Pemerintah Kota Bekasi Tuntut Kenaikan UMK 2026

Selain itu, pihaknya juga akan memperluas kampanye tertib lalu lintas melalui berbagai platform, termasuk media sosial, agar kesadaran pengguna jalan semakin meningkat dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan.***