BEKASI.POJOKSATU.id - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota mengonfirmasi bakal segera memanggil dan memeriksa pihak perusahaan pemilik armada truk molen yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Insiden tragis tersebut merenggut enam nyawa dan menyebabkan enam warga lainnya mengalami luka-luka.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Joko Sembodo, menegaskan pemanggilan ini ditempuh guna mendalami dugaan kelalaian serta meminta pertanggungjawaban manajemen terkait kelayakan armada yang beroperasi.
"Pastinya akan kita panggil untuk dimintai keterangan," ujar Joko saat memberikan keterangan kepada wartawan di Bekasi, Selasa, 3 November 2026.
Meski demikian, Joko menyebutkan bahwa agenda penjadwalan pemeriksaan formal terhadap jajaran pimpinan perusahaan pengangkut semen tersebut masih dalam penyusunan oleh tim penyidik.
"Belum, masih continue," tambahnya singkat.
Langkah pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik Satlantas menyelenggarakan gelar perkara awal untuk mendalami pemicu kecelakaan yang diduga kuat berawal dari kegagalan sistem pengereman (rem blong). Keterangan dari perusahaan dianggap krusial untuk melengkapi penyidikan menyeluruh atas tragedi mematikan tersebut.




