BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasanya meskipun sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah 'Work From Home' (WFH).

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menerangkan pelayanan publik tetap berjalan sejak Selasa, 16 April 2024.

Gani mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengikuti arahan Pemerintah Pusat terkait pemberlakuan WFH bagi ASN demi mengurangi kepadatan di mudik Lebaran.

Baca Juga: Pelayanan Bapenda Kota Bekasi Kembali Dibuka, Ada Perpanjangan Jangka Waktu Pembayaran dan Pelaporan Pajak Daerah

WFH didasarkan atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1 tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, ASN memiliki jatah WFH.

Meskipun sebagian ASN menjalankan pekerjaan dari rumah, namun untuk pelayanan publik di wilayah Kota Bekasi tidak boleh terganggu.

"Karena sudah menjadi arahan dari Pemerintah Pusat, maka WFH untuk ASN juga berlaku di Kota Bekasi untuk bertujuan arus balik. Akan tetapi, untuk pelayanan publik tetap menjadi tujuan utama," ungkap Gani, Selasa 16 April 2024.

Dia mengaku WFH diberikan pada mereka yang sebelumnya melakukan mudik Lebaran 2024 serta tidak harus melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat saat bekerja. WFH diberikan selama dua hari, yakni 16-17 April 2024.

Baca Juga: Ratusan ASN Pemkot Bekasi Halalbibalal

"WFH diberikan kepada pegawai seperti bagian perencanaan atau administrator lainnya yang bisa dikerjakan secara jarak jauh, bukan petugas pelayan publik," tegas Gani.

Gani menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk mengkoordinasikan pegawai yang menjalankan WFH.

“Jadi tetap ada acuan kerjanya, ada target kerja yang harus dilaksanakan. Seluruh OPD di semua kedinasan, seluruh camat sampai ke RSUD juga melakukan hal serupa, mengkoordinasikan pegawai mana yang WFH dan bagaimana pelayanan tidak terganggu,” demikian dia.***