BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 1.500 orang yang berada di sekitar Gudang Logistik KPU Kota Bekasi di Harapanjaya, Bekasi Utara, saat ini bekerja keras melipat kertas suara.

Ada 4 kertas suara yang dilipat, pertama untuk surat suara presiden, surat suara DPR, surat suara DPRD provinsi, surat suara DPRD kabupaten-kota, dan surat suara DPD.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menyebutkan satu kelompok ada 10 orang yang melakukan pelipatan surat suara.

Baca Juga: Pj Wali Kota Bekasi Berharap Surat Dan Kotak Suara Tidak Rusak

Ali menerangkan upah pelipatan surat suara presiden yakni sebesar rp300 per lembar, sedangkan surat suara DPR RI, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten-kota pada kisaran rp450 per lembar.

Tingkat kesulitan antara surat suara presiden dan legislatif memang berbeda. Surat suara presiden lebih sederhana dan lebih cepat dikerjakan. Berbeda dengan surat suara legislatif yang lebih lebar dan butuh banyak lipatan.

"Per hari mereka targetnya kurang lebih 500 lembar per orang, jatuhnya sama (kalau perkelompok) masing-masing akhirnya 500, jadi kalau perkelompok 500 kali 10 berarti 5.000 targetnya," ucap Ali kepada bekasi.pojoksatu.id, Senin, 8 Januari 2024.

Baca Juga: 1.500 Warga Kota Bekasi Dikerahkan Untuk Pelipatan Surat Suara

Pihak KPU Kota Bekasi menargetkan selesai proses pelipatan surat suara selesai pada akhir Januari.

"Untuk hari ini pekerjanya dimulai sebanyak 380 orang petugas sortir lipat, ke depan kami tingkatkan sampai batas 1.500 orang agar target 20 hari tercapai," ujar Ali.

"Untuk jam kerjanya yakni dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore. Ke depannya akan menerapkan jam makan yakni jam 20.00 WIB sampai jam 00.00 WIB," sambung Ali.

Selain itu, petugas KPU juga mengawasi masyarakat yang sedang melakukan pelipatan surat suara di gedung KPU Kota Bekasi di Harapanjaya, Bekasi Utara.

Baca Juga: Peningkatan Angka Covid, Kesiapan Puskesmas Di Kota Bekasi Ditinjau

"Masyarakat yang melakukan pelipatan surat suara akan dilakukan pengecekan body checking pada saat masuk, ketika istirahat ataupun pulang akan dilakukan pemeriksaan serupa. Ini menjadi prosedur," ucap dia.

Ali juga menyatakan tidak ada persyaratan khusus untuk masyarakat yang ingin melakukan pelipatan surat suara pemilu.

"Syaratnya mudah lah yang penting mau memiliki kemauan bekerja dan sama-sama menyadari ini semata mata bukan hajat orang per orang tetapi hajat negara, jadi kalau kita terlibat untuk hajat negara hajat bangsa hajat masyarakat Indonesia," demikian kata dia.*