BEKASI.POJOKSATU.id - Sejumlah remaja merusak sebuah Pos RW 06 yang berada di Jalan Caman Raya Utara, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, pada Rabu, 6 November 2024.

Tampak dari video amatir yang diterima bekasi.pojoksatu.id, sejumlah remaja langsung melakukan perusakan pos RW dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Para remaja tersebut juga tampak menodongkan senjata tajam kepada masyarakat sekitar untuk menakut-nakuti. Mereka diketahui baru usai melakukan aksi tawuran.

Warga sekitar, Mursidi, menjelaskan, kejadian perusakan bukan pertama kali terjadi. Peristiwa serupa sudah dua kali terjadi di lingkungannya.

Baca Juga: Satu Pelajar SMP Tewas Usai Aksi Tawuran di Harapan Indah

"Memang yang tawuran itu rata-rata bukan hanya sini, tapi memang ada beberapa yang anak sini. Aksi tawuran dan perusakan ini sudah dua kali," jelas Mursidi, kepada bekasi.pojoksatu.id, Jumat, 8 November 2024.

Mursidi mengungkapkan, bahwa aksi perusakan tersebut dikarenakan salah satu kelompok kalah tawuran. 

"Ini yang dirusak itu kaca, terus genting juga ada yang dirusak oleh kelompok remaja yang tawuran itu," jelas dia.

Mursidi menambahkan, perusakan tersebut konon juga dipicu adanya handphone milik anggota kelompok yang diambil oleh oleh warga.

"Itu ada salah satu warga sini katanya mengambil handphone kelompok itu, tapi nggak ada buktinya kok kalau kami mengambil," tutur dia. ***