POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengakui sudah menerima laporan terkait salah satu mantan pejabat yang terjerat kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Mantan camat Bekasi Timur Cecep Muntasar tengah menjalani proses pemeriksaan terkait adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Hal tersebut berdasarkan Laporan Kepolisian, STTLP/B /356/II/2023/RESTRO BKS KOTA/ Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pojoksatu.id, bahwa korban berinisial SA saat ini berusia 11 tahun.
Kepala Bagian Humas Kota Bekasi Amsyiah mengatakan pihaknya sudah menerima informasi bahwa terlapor dalam hal ini betul eks Camat Bekasi Timur.
BACA JUGA: Korban Pencabulan di Bekasi Utara Diduga Alami Perlakuan Tak Manusiawi dari Sang Ibu
Amsyiah mengaku, bahwa pihaknya kini masih mendalami kasus yang menimpa Mantan Camat Bekasi Timur itu sendiri.
"Kita dapat infonya betul itu mantan Camat Bekasi Timur. Kita belum tahu tahun berapa (menjabat), sekarang sudah pensiun beliau. Kita mau mencari tahu dulu apakah betul Cecep Muntasar itu," tutur dia.
Sementara itu, Tante Korban Eka Lasdiyanti, 40 tahun, menerangkan korban mendapatkan dugaan pencabulan ini sendiri sejak Kelas 2 SD hingga 6 SD. (Adika F Utomo)




