BEKASI.POJOKSATU.id - Bulan Ramadhan belum usai dan Idul Fitri segera tiba, akan tetapi tempat hiburan malam (THM) di Kota Bekasi tak kunjung berhenti beroperasi.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) kembali membuka tempat usahanya, meskipun saat ini masih dalam bulan Ramadhan.

Salah satu THM yang masih beroperasi adalah panti pijat dan spa yang berada di Jalan Alternatif Cibubur, Kecamatan Jatisampurna.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas Wilayah saat Ramadhan, Razia Miras Digelar di Bekasi Selatan

THM yang juga membuka usaha di wilayah Bekasi Selatan itu memindahkan tempat operasi ke sebuah apartemen dengan tawaran harga Rp360.000 untuk pijat dan berhubungan seks.

Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Rahmat Faisal, meminta pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mengambil tindakan tegas tempat usaha yang Tidak mematuhi peraturan pemerintah tersebut.

"Tindak saja sesuai aturan yang sudah di sepakati bersama-sama," jelas dia, Selasa, 2 April 2024.

Baca Juga: Suasana Bulan Ramadhan di Bekasi Selatan, THM Tetap Beroperasi dan Jual Minuman Keras

Dia menganggap hal itu menunjukkan tingkat kepatuhan warga terhadap kepemimpinan sosok Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi, Abi Hurairah, tidak merespon saat dihubungi awak media, pada Selasa 2 April.***