BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi memilih pendekatan edukatif dan pembinaan dalam menangani kasus anak-anak yang terindikasi terpapar paham radikalisme.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap anak sekaligus upaya pencegahan agar paparan ideologi ekstrem tidak berkembang lebih jauh di usia yang masih sangat rentan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, membenarkan adanya tiga anak di wilayahnya yang terdeteksi terpapar paham radikal berdasarkan informasi dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
Baca Juga: KPK Telusuri Sejauh Mana DPRD Bekasi Tahu Proyek Bermasalah Ade Kuswara
Ketiganya terdiri dari dua pelajar SMA dan satu pelajar SMP. Meski temuan tersebut tergolong serius, Pemkot Bekasi menegaskan tidak menempuh jalur penindakan hukum.
“Informasi yang kami terima dari Densus 88 menyebutkan ada tiga warga Kota Bekasi yang terindikasi terpapar paham radikal,” ujar Hudi.
Menurut Hudi, ketiga anak tersebut langsung menjalani proses pembinaan dan deradikalisasi dengan pendekatan persuasif.
Baca Juga: Layanan SIM dan Samsat Keliling Hadir Bersamaan di Bekasi Barat Akhir Pekan Ini
Pemerintah daerah menilai anak-anak merupakan kelompok yang harus dilindungi, bukan dihukum, terlebih mereka masih dalam fase pencarian jati diri.
“Kami mengambil langkah pembinaan, edukasi, dan pendampingan. Pendekatannya bukan represif, tetapi preventif agar anak-anak ini bisa kembali ke lingkungan sosial yang sehat,” katanya.
Hudi menilai derasnya arus informasi digital menjadi salah satu faktor utama penyebaran paham radikal di kalangan anak.
Akses tanpa batas terhadap media sosial, grup percakapan, dan konten daring membuat anak mudah terpapar narasi ekstrem tanpa filter yang memadai.
“Yang pasti, pengaruhnya berasal dari teknologi informasi. Ini menjadi tantangan besar bagi semua pihak,” ucapnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Bekasi menggencarkan sosialisasi bahaya radikalisme ke masyarakat dan sekolah-sekolah.
Program ini dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai perangkat daerah serta aparat keamanan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi, Ridwan AS, menegaskan peran keluarga menjadi kunci utama pencegahan.
Baca Juga: Selain Senam Rutin, Plt Bupati Bekasi Dorong Pertemuan Rutin dengan Tokoh
Ia menyebut pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama di ruang digital, tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah atau pemerintah.
“Setelah anak pulang ke rumah, peran orang tua sangat krusial. Banyak paparan datang dari media sosial dan gim daring,” ujar Ridwan.
Ia menyambut baik rencana pembatasan akses media sosial bagi anak usia tertentu, namun menegaskan regulasi harus dibarengi edukasi dan pendampingan di lingkungan keluarga.
Pemkot Bekasi berharap pendekatan humanis ini mampu memulihkan anak-anak dari pengaruh ideologi ekstrem sekaligus menjadi benteng awal mencegah meluasnya paham radikalisme di kalangan generasi muda.***




