BEKASI.POJOKSATU.id – Dalam implementasi program Penataan RW Bekasi Keren, Pemerintah Kota Bekasi menekankan pentingnya akuntabilitas.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyebutkan bahwa penyaluran dana hibah Rp100 juta per RW akan diawasi secara ketat agar tepat sasaran.
“Pemerintah memastikan proses pencairan hingga pertanggungjawaban dilakukan secara transparan, dengan pendampingan langsung dari Kejaksaan,” jelas Tri.
Menurutnya, langkah ini bertujuan mencegah penyalahgunaan dana sekaligus memberi keyakinan kepada warga bahwa program benar-benar berjalan untuk kepentingan lingkungan.
Ia menegaskan, terobosan ini memberi ruang lebih besar bagi masyarakat untuk bergerak cepat membangun wilayahnya tanpa terhambat proses panjang seperti Musrenbang.
“Dengan pendampingan hukum, RW akan merasa lebih aman dan masyarakat pun percaya bahwa dana hibah digunakan sebagaimana mestinya,” pungkas Tri.***




