BEKASI.POJOKSATU.id - Menanggapi video viral seorang siswi SD yang mengungkapkan kesedihannya karena gagal diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kota Bekasi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander, memberikan penjelasan pada Sabtu, 6 Juli 2025.

Alexander menyatakan bahwa siswa bernama Keimita Ayuni Putri Aiman diketahui berdomisili di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Berdasarkan aturan yang tercantum dalam Keputusan Wali Kota Bekasi tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pendaftar dari luar wilayah Kota Bekasi hanya dapat mengikuti jalur mutasi orang tua atau jalur irisan wilayah.

Karena Keimita tidak mendaftar melalui jalur yang tersedia, maka secara sistem pendaftarannya tertolak.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Hentikan Proyek Galian Jalan Kaliabang: 'Sudah Macet, Galian Baru Dibuka Lagi!'

“Bagi warga Kota Bekasi dari keluarga kurang mampu yang tidak diterima di SMP Negeri, pemerintah menyediakan beasiswa Rp250.000 per bulan untuk sekolah di SMP swasta,” tambah Alexander.

Sementara itu, Kepala SDN Sumur Batu I menjelaskan bahwa pihak sekolah telah menjalankan prosedur penerimaan sesuai juknis dan telah menemui orang tua Keimita untuk memberikan pemahaman mengenai alur pendaftaran.

Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kota Bekasi melalui Diskominfostandi juga telah berkoordinasi dengan Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Resmikan Klub Voli Patriot RVB, Harap Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberi informasi langsung kepada keluarga Keimita terkait proses pendaftaran jalur domisili ke SMPN di Kabupaten Bekasi, sesuai jadwal SPMB tahun ajaran 2025/2026 yang berlangsung 4–8 Juli 2025.

Berdasarkan data kependudukan, Keimita masih memiliki kesempatan mendaftar di sekolah negeri terdekat, yakni SMPN 02 Setu.

“Kami sudah mendampingi dan menyampaikan bahwa berdasarkan domisili, ia masih bisa mendaftar ke SMPN 02 Setu. Namun keputusan untuk mendaftar tetap sepenuhnya kami serahkan kepada pihak keluarga,” ujar Yan Yan.(adv)***