BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meresmikan taman baru di sepanjang Jalan Pangeran Jayakarta, tepatnya di RW 02, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, Selasa, 2 Juli 2025.
Lahan yang sebelumnya dipenuhi bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) kini telah berubah menjadi ruang terbuka hijau yang ramah dan nyaman untuk masyarakat.
Taman sepanjang 100 meter dengan lebar 4 meter tersebut menjadi bukti konkret komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memperluas ruang publik dan memperindah kawasan pemukiman warga. Proyek revitalisasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Bekasi dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) setempat.
Baca Juga: BMPS Kota Bekasi Kritik Rencana Penambahan Siswa per Kelas di SMA-SMK Negeri
“Revitalisasi ini adalah bentuk nyata upaya kami dalam menciptakan ruang publik yang bukan hanya estetis, tetapi juga fungsional. Taman ini bisa dimanfaatkan warga untuk berkumpul, berinteraksi, hingga melakukan aktivitas sosial,” ujar Tri dalam sambutannya.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada BKM atas realisasi pembangunan taman yang tuntas dalam waktu 30 hari. Menurutnya, kecepatan dan ketepatan dalam pelaksanaan proyek menunjukkan semangat kolaboratif yang harus terus dijaga.
“Saya bangga dan berterima kasih kepada BKM. Janji 30 hari kerja terpenuhi, dan hasilnya memuaskan. Kini tinggal bagaimana kita semua menjaga, merawat, dan memanfaatkan taman ini sebaik mungkin,” tambahnya.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Minta TKK yang Gagal PPPK Tidak Diberhentikan
Tri berharap, dengan hadirnya ruang terbuka baru ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan semakin meningkat.
Ia mendorong warga untuk menjadikan taman sebagai ruang berkegiatan yang positif dan memperkuat ikatan sosial di lingkungan tempat tinggal masing-masing.***




