BEKASI.POJOKSATU.ID - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menilai persoalan tumpang tindih aset antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi berdampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah perbatasan.

Menurut Tri, sejumlah proyek pembangunan, termasuk penanganan banjir, kerap mengalami kendala karena perbedaan kewenangan pengelolaan aset di kedua wilayah.

Ia mencontohkan pembangunan tanggul yang terkadang terhenti ketika memasuki batas administratif daerah lain, meskipun secara teknis proyek tersebut sangat dibutuhkan untuk mengendalikan aliran air.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Minta Gubernur Dedi Mulyadi Percepat Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi

“Seringkali pembangunan tanggul sudah selesai di satu sisi wilayah, namun ketika masuk batas administrasi lain menjadi terhenti. Padahal aliran air tidak mengenal batas wilayah,” jelasnya.

Tri menyebut kondisi ini banyak terjadi di kawasan perbatasan seperti Medan Satria, Bekasi Utara, Bekasi Timur, Bantargebang, hingga Mustikajaya.

Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan pembangunan di Kota Bekasi, seperti pengembangan kawasan Kalimalang, normalisasi Kali Bekasi, hingga bantuan pembangunan jalan di Bekasi Utara.

Dengan dukungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Tri berharap proses pemisahan aset dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan infrastruktur berjalan lebih efektif dan kawasan perbatasan tidak lagi tertinggal dalam pembangunan. (adv)