BEKASI.POJOKSATU.id - Polisi mengungkap 15 kasus kriminal selama sebulan terakhir dari berbagai polsek di wilayah Kabupaten Bekasi dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Selasa, 5 Desember 2023.

Dari 15 kasus tersebut, Wakapolres Metro Bekasi AKBP Sumarni menjelaskan ada 7 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 4 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 1 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 1 kasus pembunuhan, 1 kasus penggeroyokan yang menyebabkan korban meninggal, dan 1 kasus perjudian sabung ayam.

"Tujuh kasus curas salah satu TKP terjadi di Cikarang Barat, kawasan MM 2100. Kita amankan beberapa pelaku dan juga kita menyita barang bukti," ucap Sumarni.

Baca Juga: Kotak Amal di Masjid Perumahan Bekasi Jaya Indah Dibobol Maling, Pelaku Masih Remaja

"Motif pelaku curas rata-rata mengambil motor korban dijual untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Kita kenakan Pasal 365 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun," sambung dia.

Kemudian, lanjut Sumarni, kasus curat terjadi di wilayah Setu, Muaragembong, Cikarang Pusat, dan wilayah lainnya. Dalam kasus itu, motif pelaku rata-rata untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Kasus curanmor ktia ungkap di Pasirsari. Pelaku mengambil sepeda motor dalam keadaan terkunci dan masuk TKP dengan merusak stop kontak dengan letter T," tutur polisi berpangkat melati dua itu.

Baca Juga: Waspada Peredaran Uang Palsu Bermodus Topup, Sudah Terjadi di Bekasi

"Sementara sabung ayam juga karena motif ekonomi, yaitu mendapatkan keuntungan. Ini terjadi di wilayah Polsek Cibarusah. Kita sita 2 ekor ayam jago, gulungan busa hitam, ham dinding. Pelaku kita kenakan Pasal 303," kata dia.

Kasus penggeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Kampung Buwek, Kecamatan Tambun Selatan. Sementara kasus pembunuhan terjadi di wilayah Babelan dengan korban seorang pria tua.

Pada konferensi pers tersebut, tersangka berikut barang bukti juga turut dihadirkan untuk diperlihatkan kepada wartawan.***