BEKASI.POJOKSATU.id - Polisi menangkap 5 remaja yang sedang melakukan aksi tawuran di wilayah Pasar Seroja, Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu, 26 Mei 2024.
Tim Patroli Presisi pada awalnya sedang keliling berpatroli memantau wilayah. Saat melintas di jalan dekat Pasar Seroja, dari kejauhan seperti ada remaja yang sedang tawuran.
Benar saja, saat polisi mendekat ternyata para remaja itu sedang tawuran. Saat remaja melihat polisi datang, mereka berlarian tak tentu arah.
Baca Juga: 4 Pelaku Begal di Jatiasih Akhirnya Tertangkap, Terakhir Kali Begal Anak Kecil
Kepala Tim 3 Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Qomaruddin mengatakan 5 orang dari para pelaku tawuran itu ditangkap.
Mereka yang ditangkap adalah PR (20 tahun), IR (20 tahun), RA (17 tahun), MRA (12 tahun), dan juga MAB (16 tahun).
Qomaruddin mengaku, bahwa para remaja tersebut melarikan diri pada saat melihat tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota tiba ke lokasi.
Baca Juga: Pelaku Begal di Bekasi Ini Kerap Incar Perempuan dan Anak-Anak
"Dari tangan 5 orang remaja tersebut, kami juga menemukan 3 buah senjata tajam yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran," demikian kata dia.***




