BEKASI.POJOKSATU.id - Polisi berhasil membekuk seorang pelaku pembobolan rumah yang terjadi di wilayah Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Pelaku yang berinisial MS (30 tahun) beraksi di sebuah rumah pada Kamis siang, 8 Agustus 2024.

Kapolsek Jatiasih, Kompol Suroto, mengatakan kejadian bermula pada saat pemilik rumah Udini Hanifah Latifah (35 tahun) pergi. Karena rumah kosong, pelaku leluasa bergerak.

Baca Juga: Aksi Bejat Kakak Ipar di Rawalumbu, Keluarga Korban Tak Habis Pikir

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok rumah melewati genteng.

"Ini pelaku merusak plafon rumah korban sehingga bisa masuk ke dalam ruangan dan kamar korban," ucap Suroto, saat dihubungi, Selasa 13 Agustus 2024.

Apes bagi pelaku karena sebelum dia dapat menggasak barang, korban sudah tiba di rumahnya.

Baca Juga: Kakak Ipar Cabuli Adiknya, Keluarga Korban Lapor Polisi

“Korban melihat di rumah itu maling ada di kamar dan korban lanjut berteriak keluar rumah minta tolong sama warga,” jelas dia.

Panik karena korban terus berteriak, pelaku memukul korbannya menggunakan gagang cangkul yang sudah dibawa.

Belum cukup sampai di situ, korban sempat dilukai dengan menggunakan pisau yang memang sudah dipersiapkan.

“Korban tetap berusaha masuk rumah pas tangan korban tetap berusaha buka pintu pagar pelaku menggares (menyabit) tangan korban sebelah kanan satu kali," ucap dia.

Akibat hal itu, korban mendapatkan perawatan medis karena terkena sabetan senjata tajam.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Spion di Harapanjaya

"Pelaku yang merupakan penjual soto keliling tersebut berhasil mengamankan. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti satu bilah pisau dapur, gagang cangkul, dan tas hitam merk polo pro star,” demikian kata dia.***