BEKASI.POJOKSATU.id - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 04.45 WIB.

Kepata Tim 1 Patroli Perintis Presisi, Ipda Yosef Reynaldus, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga akan tawuran.

"Kami mendapatkan informasi bahwa ada remaja yang kumpul-kumpul ingin melakukan aksi tawuran," ujar Yosef kepada bekasi.pojoksatu.id.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Arisan dan Investasi di Bekasi, Korban Rugi Hingga Miliaran

Saat tim tiba di lokasi, para remaja langsung berhamburan untuk melarikan diri dari kejaran petugas. Namun, tujuh orang berhasil diamankan.

"Dari tangan mereka, kami menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan bermotor," kata dia.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu buah golok, satu celurit, satu busur panah lengkap dengan anak panah, satu botol bom molotov, empat buah gesper, tujuh unit handphone, dan tiga unit sepeda motor.

Seluruh remaja beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Bekasi Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Pelaku Pemukulan Sekuriti RS Mitra Keluarga Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Polres Metro Bekasi Kota mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi berbahaya seperti tawuran.***