BEKASI.POJOKSATU.id – Pihak keluarga AAI (16 tahun), korban dugaan perundungan di SMKN Cikarang Barat, mendesak kepolisian segera menuntaskan penyelidikan kasus yang menimpa anaknya.

Indra Prahasta (41 tahun), ayah korban, mengatakan telah melaporkan kasus ini ke Polsek Cikarang Barat pada Kamis (4/9) dengan nomor registrasi LP/B/842/IX/2025/SPKT/RESKRIM/CIKBAR/RESTRO BEKASI/PMJ, disertai bukti hasil visum dan rontgen yang menunjukkan patah rahang pada sisi kiri.

Namun, dua minggu sejak laporan dibuat, belum ada langkah konkret dari pihak kepolisian. Indra menyebut, informasi terakhir yang diterimanya menyebutkan polisi baru berencana mendatangi sekolah, itu pun setelah ia sendiri yang menghubungi pihak penyidik.

Baca Juga: Polsek Cikarang Barat Bakal Usut Kasus Perundungan di SMKN

Ia juga mengungkapkan pihak sekolah hanya sekali menjenguk korban, namun tidak bertemu karena AAI sedang dirawat di rumah sakit. Saat mendatangi sekolah, Indra melihat para pelaku masih bersekolah, meskipun tiga di antaranya dikabarkan telah dikeluarkan.

Indra berharap polisi bisa mengusut tuntas kasus ini agar pelaku mendapat sanksi tegas dan tidak ada lagi korban kekerasan serupa di sekolah.***