BEKASI.POJOKSATU.id - Kasus pencurian amplop pernikahan terjadi di Kampung Cimuning RT 03 RW 04, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu, 14 Januari 2026.

Dua perempuan paruh baya diketahui menyamar sebagai tamu undangan dalam sebuah acara pernikahan sebelum akhirnya mengambil sejumlah amplop berisi uang.

Kapolsek Bantargebang, Sukadi, menjelaskan bahwa kedua pelaku datang ke lokasi acara dan berbaur dengan para tamu lainnya agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Obat-obatan Terlarang Berkedok Toko Kosmetik

“Para pelaku hadir dan membaur layaknya tamu undangan,” kata Sukadi saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Januari 2026.

Setelah situasi dirasa aman, pelaku mengambil beberapa amplop milik tuan rumah dengan total uang mencapai Rp420 ribu. Menurut Sukadi, kedua pelaku tidak memiliki hubungan keluarga maupun pertemanan dengan pihak korban.

Aksi tersebut akhirnya diketahui oleh keluarga korban, yang kemudian menggiring kedua pelaku ke Polsek Bantargebang. Namun, kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum.

“Korban memilih menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan melalui musyawarah,” tutup Sukadi.***