BEKASI.POJOKSATU.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita perempuan berusia 2 tahun 8 bulan berinisial N di Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi, mencuat setelah tenaga medis menemukan luka mencurigakan pada tubuh korban.
Peristiwa ini bermula ketika ibu korban membawa anaknya ke Puskesmas pada Jumat, 17 April 2026, namun, hasil pemeriksaan justru mengungkap adanya luka bakar di beberapa bagian tubuh serta pendarahan di area sensitif yang tidak wajar.
Ketua RT 4, Komarudin, mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari tenaga kesehatan terkait kondisi tersebut.
Baca Juga: Dugaan Pungli di KUA Bekasi Utara, Calon Pengantin Mengaku Diminta Rp600 Ribu
“Awalnya dibawa ke Puskesmas oleh ibunya. Di situ terlihat ada kejanggalan, seperti luka bakar dan pendarahan. Lalu dilaporkan ke kami,” ujarnya, Jumat, 24 April 2026.
Menindaklanjuti laporan itu, aparat lingkungan bersama pihak terkait melakukan penelusuran. Dugaan kekerasan terhadap korban pun semakin menguat.
Baca Juga: Ayah Tiri Penganiaya Balita Sempat Kabur Sebelum Ditangkap Polisi
Ibu korban kemudian meminta pendampingan untuk melapor ke polisi, meski prosesnya baru dilakukan keesokan hari karena kelengkapan dokumen.
Sementara itu, korban kini menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi setelah mengalami luka serius, termasuk luka bakar di dada dan punggung serta luka berat di area kelamin.
Baca Juga: Penjambretan Siang Hari di Muaragembong, Warga Kehilangan Ponsel dan Uang Rp3 Juta
“Informasi dari rumah sakit, ada luka di bagian kelamin, bahkan sarafnya sampai putus,” ungkap Komarudin.
Kondisi korban dilaporkan mulai membaik, meski masih membutuhkan penanganan medis lanjutan.***




