BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di kawasan Royal Park Residence, Mustikajaya, Kota Bekasi.
Seorang pemuda berinisial IMT (19 tahun) ditangkap setelah diduga membobol rumah milik kenalannya dan menggunakan hasil kejahatan untuk judi online serta kebutuhan pribadi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 24 Mei 2026 saat korban VEL (34 tahun) bersama keluarganya meninggalkan rumah untuk beribadah. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi rumah yang kosong dan mengetahui lokasi penyimpanan kunci rumah karena berteman dengan adik korban.
Setelah masuk, pelaku mendapati kamar, lemari, dan laci tidak dikunci. Pelaku menggasak 50 lembar uang dolar AS pecahan 100 dolar, 20 lembar euro pecahan bervariasi, beberapa dolar Singapura, 50 lembar uang Rp100.000, satu cincin emas putih, dan iPhone 17 Pro Max warna orange.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Kendaraan Kehabisan Bensin
Barang curian langsung ditukar pelaku ke money changer. 50 lembar dolar AS ditukar di Cibubur senilai Rp19 juta, 20 lembar euro di Summarecon Bekasi senilai Rp13 juta, dan dolar Singapura di Cibubur senilai Rp1,4 juta. Sehingga pelaku total mendapatkan Rp33,4 juta dari penukaran mata uang asing.
Rp19 juta dari dolar dipakai pelaku membeli beli jam tangan Seiko Rp4,5 juta, sepatu New Balance Rp2,4 juta, dan kaos H&M Rp299 ribu. Uang dari Euro Rp13 juta dipakai judi online dan bayar utang. Sementara uang dolar Singapura dipakai makan dan beli casing HP
“Motifnya ekonomi. Pelaku tidak bekerja. Uang habis untuk foya-foya, kebutuhan sehari-hari dan judi online,” kata Kombes Kusumo dalam konferensi pers, Jumat, 19 Juni 2026.
Kasus ini terungkap setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian membantu polisi mengidentifikasi pelaku. Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap IMT yang sedang mengendarai Honda ADV merah berpelat nomor B 4943 KRR.
Baca Juga: Aksi Perampokan Alfamart Bekasi, Korban Pecahkan Jendela untuk Menyelamatkan Diri
Polisi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah, termasuk tidak menyimpan kunci di lokasi yang mudah diketahui orang lain. Selain itu, kasus ini menjadi pengingat bahwa kecanduan judi online dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal demi memperoleh uang secara cepat.***




