BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang ayah tiri yang terlibat dalam pelecehan seksual terhadap anak kandungnya mengakui perbuatannya dan meminta maaf.

NRS, 36 tahun, ibu korban, menjelaskan bahwa suaminya, Diwana Sanjaya Nasution, 26 tahun, awalnya menyangkal tindakannya. Namun, setelah terus didesak, pelaku akhirnya mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan.

"Bukan saya yang ngelakuin, bukan kehendak saya," ucap NRS menirukan ucapan sang suami yang telah berbuat keji, Kamis, 12 Oktober 2023.

Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Tambun Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri

Pelecehan seksual oleh ayah tirinya telah terjadi beberapa kali, terutama ketika ibu korban pergi ke Jakarta untuk urusan administratif.

Korban melaporkan bahwa setiap kali ibunya tidak ada di rumah, dia menjadi korban kebejatan ayah tirinya

"Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu," kata NRS menegaskan.

Baca Juga: Penganiayaan karena Utang Piutang, Polisi Sedang Dalami Laporan Korban

Meskipun merasa bingung dan khawatir akan masa depan anaknya, NRS, yang bekerja sebagai buruh cuci, memutuskan melaporkan perbuatan suaminya ke Polres Metro Bekasi ditemani perangkat desa.

Meskipun kondisinya ekonomisnya sulit, dia mengambil langkah tersebut untuk melindungi anaknya dari ancaman tersebut.

Laporan ini diajukan pada tanggal 8 Oktober 2023, setelah ibu korban memergoki suaminya melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya pada 24 September 2023.***